Mencegah Pungli dalam Program PTSL: Peran Kepala Desa

Pengenalan Program PTSL

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu inisiatif penting yang diluncurkan oleh pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus kepemilikan tanah. Program ini berfungsi untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait tanah yang mereka miliki. Dengan adanya program PTSL, diharapkan setiap masyarakat dapat memiliki akses terhadap sertifikat tanah secara gratis dan lebih cepat.

Pentingnya Mengawasi Praktik Pungli

Namun, meskipun program PTSL memiliki tujuan yang baik, terdapat risiko terjadinya praktik pungli (pungutan liar) yang dilakukan oleh kepala desa. Hal ini bisa menghambat pelaksanaan program dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang ketat dari pihak berwenang, seperti BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan ATR (Agensi Pertanahan dan Ruang), serta pengawasan dari Mendagri agar praktik pungli dapat diminimalisir.

Peran Masyarakat dalam Mengawasi

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya program PTSL di desa mereka. Dengan meningkatkan kesadaran akan hak-hak atas tanah, masyarakat bisa lebih aktif melaporkan jika ada indikasi pungli oleh kepala desa. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan ini penting untuk menjaga agar program PTSL dapat terselenggara dengan baik dan transparan, serta untuk memastikan semua pihak mendapatkan haknya tanpa adanya penyimpangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed