Publik Tantang Kapolsek Parittiga Jebus, Tangkap Bandar Judi Bernama “CULI”

banner 468x60

SuaraNettizen, Parittiga, Bangka Baret – Publik menyorot tajam dan meminta kepada pihak Kepolisian agar pelaku kegiatan perjudian besar besaran di wilayah perkampungan Parit4  yang dilakukan oleh salah satu oknum warga bernama CULI warga Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Jumat ( 19/9/2025 ) ditangkap..!

 

banner 336x280

Sorotan publik disebabkan adanya keberadaan APH di Kecamatan Parittiga yang terkesan memberi ruang serta kesempatan kepada satu orang  pelaku judi untuk terus melakukan kegiatan haramnya tanpa adanya penindakan tegas, meski sudah disampaikan melalui pemberitaan – pemberitaan media online lokal selama ini.

 

Hal ini terbukti dengan keberadaan pelaku judi yang bernama CULI salah satu oknum warga Desa Puput yang selama ini ditengarai melakukan kegiatan judi besar – besaran tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat. 

 

“ Sudah sering diberitakan selama ini baik melalui medsos maupun melalui media –  media online lokal, namun pihak APH disini sama sekali tidak action,” kata salah satu warga Dusun Parit4 berinisial P. (18/9)

 

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu warga lainnya MR, mengatakan jika kegiatan yang meresahkan dan dilakukan oleh Bandar judi  bernama CULI itu sudah berjalan sangat lama namun tidak pernah tersentuh dari pihak Kepolisian Sektor Jebus.

 

“ Sudah lama sekali kegiatan itu dan tak tersentuh APH  selama ini, “ ungkap MR singkat

 

Sementara itu sampai berita ini diturunkan  CULI bandar besar perjudian di Kecamatan Parittiga itu, belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi dari dari media.

 

Terkait kegiatan tersebut Kapolsek Jebus AKP Fatah Meilana, saat diminta konfirmasinya melalui pesan singkat WhatsAppnya, hingga saat ini belum memberikan jawaban konfirmasi resmi. ( team/red )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *