Action Kapolres untuk Menindaklanjuti Perjudian di Parit 4 sangat Dinantikan
SuaraNettizen, Parittiga, Bangka Barat – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan terimakasihnya kepada media ini atas informasi yang Dia terima terkait kegiatan perjudian yang terjadi di Kampung Parit4, Kecamatan Parittiga. Mantan Kapolres Bangka Tengah itu berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut.
” Terimakasih atas informasinya, nanti kami tindaklanjuti,” tegas Kapolres melalui pesan singkat di akun WhatsApp miliknya, Jumat ( 19/9l2025 ) malam.
Pernyataan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Kepolisian Kabupaten Bangka Barat melalui jawaban konfirmasinya, yang menegaskan akan menindaklanjuti kegiatan perjudian di Kampung Parit4, yang secara jelas melanggar hukum adalah sebuah statmen yang berisi janji dari seorang pemimpin di institusi Kepolisian di Wilayah Bangka Barat, yang tentunya harus ditepati, sehingga tidak semakin menambah krisis kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian di Bangka Barat khususnya di Kecamatan Parittiga.
Dua Kali Diminta Konfirmasinya, Kapolsek Jebus Semakin Membungkam, ada apa???
Sementara itu, secara terpisah Kapolsek Jebus AKP Fattah Meilana yang sudah dua kali dimintai konfimasi oleh media ini, namun pihaknya masih lebih memilih bungkam. Sehingga menimbulkan asumsi negatif di tengah – tengah masyarakat, pasalnya hingga detik ini kegiatan judi di KampungParittiga, masih terus melakukan aktivitasnya bahkan dari hasil pantauan media aktivitas judi Parit4 itu bertambah ramai pengunjung. Pertanyaannya adalah kapan pihak Aparat Penegak Hukum di Bangka Barat akan menindak tegas?
Pada berita sebelumnya disebutkan adanya temuan kegiatan perjudian di Kampung Parit4, Kecamatan Parittiga, akibat dari kegiatan yang dianggap sangat meresahkan warga sekitar itu, publik menyorot tajam dan meminta kepada pihak Kepolisian supaya segera menangkap para pelaku dan aktor yang diduga kuat bernama Culi selaku bandar judi.
Tak Pernah Tersentuh Hukum dan Semakin Merajalela
Sorotan publik juga mengarah terhadap keberadaan APH di Kecamatan Parittiga yang terkesan memberi ruang serta kesempatan kepada para pelaku judi untuk terus melakukan kegiatan haramnya tanpa adanya penindakan tegas, meski sudah disampaikan melalui pemberitaan – pemberitaan media online lokal selama ini.
“ Sudah sering diberitakan selama ini baik melalui medsos maupun melalui media – media online lokal, namun pihak APH disini sama sekali tidak action,” kata salah satu warga Dusun Parit4 berinisial P. (18/9)
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu warga lainnya MR, mengatakan jika kegiatan yang meresahkan dan dilakukan oleh Bandar judi bernama CULI itu sudah berjalan sangat lama namun tidak pernah tersentuh dari pihak Kepolisian Sektor Jebus.
“ Sudah lama sekali kegiatan itu dan tak tersentuh APH selama ini, “ ungkap MR singkat
Sementara itu sampai berita ini diturunkan CULI bandar besar perjudian di Kecamatan Parittiga itu, belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi dari dari media yang dikirim melalui akum WhatsApp miliknya.
( team/red )